Dialog Interaktif Halo Polisi : Fungsi dan Tugas Pokok Bid Propam Polda Sumatera Utara
Medan - Dialog Interaktif Halo Polisi Polda Sumatera Utara yang bekerjasama dengan RRI Medan di lintas Medan sore, yang digelar setiap hari Rabu kini telah normal kembali, yang sebelumnya sempat terhenti beberapa saat, dengan host/presenter yang tidak asing lagi Imelda Adnin.
Baca juga:
Unjuk Rasa di 12 Wilayah Berlangsung Aman
|
Sebagai narasumber Kaurlitpers Subbidpaminal Kompol Henman Limbong, S.P. SIK dengan mengangkat topik " Tugas Pokok Bid Propam Polda Sumut ", pada hari Rabu, (31/08/ 2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam giat ini, narasumber didampingi dari Bid Humas Poldasu Penata TK I Jamaluddin S.Sos jabatan Paur Mitra Subbid Penmas dan Baur Subbid Penmas Aiptu Widodo.
Dalam sesi tanya jawab, baik dari host maupun dari para pemirsa dijawab dan dijabarkan oleh narasumber, pertanyaan-pertanyaan tersebut terkait tentang apa fungsi dan tugas pokok , pelaksanaan tugas, bagaimana pengawasan untuk mencegah pelanggaran disiplin dan kode etik personil, apa dampak setelah diletakan sangsi dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi pelanggaran.
Narasumber dalam menjawab kesemua pertanyaan yang dilontarkan oleh pemirsa dan host dijawab satu persatu dengan jelas dan tegas, dan menekankan bahwa Propam adalah salah satu wadah organisasi Polri berbentuk divisi yang bertanggung jawab kepada masalah pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri.
Selanjutnya narasumber mengatakan kembali dan harap dimengerti oleh pemirsa bahwa tugas Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.
Dalam giat Dialog Interaktif ini tetap mentaati peraturan pemerintah mengenai Protokol Kesehatan, dan dengan situasi aman dan tertib.(**)